Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, mengajukan usulan yang mungkin bisa menjadi solusi sementara bagi masalah klasik yang setiap tahun melanda dunia pendidikan di daerah ini: overload siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Leni mengusulkan agar sekolah online kembali diterapkan khususnya bagi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), mengingat banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri.
“Bagaimana jika sekolah online diberlakukan kembali? Ini bisa menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak sempat terakomodir di sekolah negeri,” kata Leni Angriani dengan nada prihatin.
Leni menyadari bahwa meski terdapat pilihan sekolah swasta di Kutim, mayoritas masyarakat masih lebih memilih sekolah negeri. Faktor utama yang membuat sekolah negeri lebih diminati adalah biaya yang relatif lebih terjangkau. Namun, akibat daya tampung yang terbatas, banyak siswa terpaksa ditolak oleh sekolah negeri, menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi para orang tua.
“Anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri, apakah harus menunggu satu tahun lagi? Ini bukan solusi yang bisa diterima,” ujar Leni, menggemakan suara hati para orang tua yang bingung dan cemas akan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Masalah PPDB ini memang bukan hal baru di Kutim. Setiap tahun, situasi ini berulang tanpa ada solusi yang memadai. Leni menegaskan bahwa penundaan atau menunggu hingga tahun depan bukanlah jawaban yang memadai, mengingat tidak ada jaminan bahwa masalah serupa tidak akan terulang.
“Problem ini terjadi setiap tahun, jika kita menunda lagi, apakah ada jaminan anak-anak ini akan diterima di sekolah negeri tahun depan?” tanyanya, mengajak semua pihak untuk berpikir lebih jauh dan mencari solusi yang lebih permanen.
Dengan mengusulkan kembali penerapan sekolah online, Leni berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan solusi ini sebagai langkah awal yang memungkinkan semua anak di Kutim tetap mendapatkan hak mereka untuk pendidikan, meskipun situasi tidak ideal. Sekolah online, menurutnya, dapat menjadi jembatan sementara hingga masalah kapasitas sekolah negeri dapat diatasi secara lebih komprehensif.
Usulan ini tidak hanya menawarkan solusi pragmatis tetapi juga membuka diskusi lebih lanjut tentang bagaimana sistem pendidikan di Kutim dapat lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi tantangan yang terus berulang. Semoga dengan adanya perhatian lebih dari pihak-pihak terkait, permasalahan PPDB di Kutim bisa segera menemukan jalan keluar yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.