Sangatta – Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang seharusnya membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 terpaksa ditunda karena tidak terpenuhinya kuorum. Penundaan ini diumumkan oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Kamis (11/7/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Joni tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, serta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, beserta jajaran eksekutifnya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencukupi untuk melanjutkan agenda penting tersebut.
“Rapat ini saya skor selama 30 menit karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, hanya ada 17 dari 40 anggota,” ujar Joni pada pukul 18:28 WITA. Penundaan ini bertujuan agar anggota dewan lainnya memiliki kesempatan untuk hadir, sehingga keputusan yang diambil dalam rapat dapat sah dan mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kutim.
Keputusan untuk menunda rapat paripurna ini menyoroti pentingnya kehadiran dan partisipasi anggota DPRD dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan anggaran dan pembangunan daerah. Rapat yang dijadwalkan ulang pada pukul 19:00 WITA ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang diinginkan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya kehadiran seluruh anggota dewan dalam rapat lanjutan ini. Menurutnya, persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan langkah krusial untuk memastikan kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik di Kutim. “Kami berharap semua anggota dewan dapat hadir dalam rapat lanjutan nanti. Ini adalah agenda penting untuk kemajuan daerah kita,” tegas Ardiansyah.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam rapat ini juga menunjukkan dukungan penuh mereka terhadap proses legislasi yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan Forkopimda diharapkan dapat mempercepat tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kutim.
Penundaan rapat ini tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran anggota DPRD dalam setiap agenda pemerintahan, tetapi juga menegaskan komitmen DPRD Kutim dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan, dengan kehadiran lebih banyak anggota dewan dalam rapat lanjutan, keputusan yang diambil akan lebih representatif dan bermanfaat bagi masyarakat Kutim.
Rapat lanjutan ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat Kutim dan mencerminkan aspirasi mereka. Komitmen DPRD Kutim untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah di masa mendatang.