Sangatta – Sebanyak 200 siswa lulusan SMP di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terancam kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK negeri di Kota Sangatta. Kekurangan daya tampung sekolah negeri di kota ini menjadi penyebab utama, menciptakan masalah yang berulang setiap tahun selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, yang mendesak agar ada tindakan segera dari pihak berwenang.
Leni Angriani menyatakan keprihatinannya dan menuntut agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
“Setiap tahun, masalah yang sama muncul, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pihak terkait harus segera memberikan solusi pasti agar situasi ini tidak terus berulang,” tegas Leni dengan nada mendesak.
Krisis ini, meskipun terkonsentrasi di Kota Sangatta, tidak terjadi di kecamatan lain. Namun, Leni menekankan bahwa mengirim anak-anak untuk bersekolah di daerah pelosok bukanlah solusi yang realistis bagi sebagian besar orang tua. Mereka memilih sekolah di kota karena kemudahan akses dan biaya yang lebih terjangkau.
“Dalam kondisi seperti ini, tidak mungkin bagi orang tua untuk mengirim anak-anak mereka ke pelosok hanya karena tidak ada tempat di sekolah-sekolah di kota,” lanjutnya.
Leni berharap pernyataannya ini dapat menjadi alarm bagi pihak terkait untuk memberikan perhatian serius dan segera mencarikan solusi yang tepat. Ia menekankan bahwa hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak harus dipenuhi tanpa terkecuali. Dengan perhatian yang lebih serius dan langkah-langkah yang tepat, ia yakin masalah overload siswa di Sangatta dapat diatasi, memastikan bahwa semua anak di Kutim mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Permintaan Leni Angriani tidak hanya merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi yang terjadi saat ini, tetapi juga merupakan ajakan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di Kutim.