AdvetorialKutai TimurRegional

M. Amin Desak UPT Disdik Kaltim Wilayah Dua Wujudkan Komitmen Atasi Overload Siswa di Sangat

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, dengan tegas mengkritik lambannya tindakan UPT Disdik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wilayah Dua dalam menangani permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kota Sangatta. Masalah yang sama kembali terjadi pada tahun ini, meskipun UPT Disdik sebelumnya telah menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti aspirasi DPRD Kutim terkait penambahan ruang kelas baru atau gedung sekolah baru di wilayah tersebut.

“Kami telah menyampaikan usulan penambahan ruang kelas baru atau pembangunan gedung baru, dan UPT Disdik Provinsi Kaltim Wilayah Dua sudah merespons secara positif. Namun, sayangnya, permasalahan ini muncul lagi tanpa adanya solusi konkret,” ungkap M. Amin dengan nada kecewa.

M. Amin menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut masa depan anak-anak di Kutai Timur. Penambahan fasilitas pendidikan, seperti ruang kelas atau gedung baru, dinilai sangat mendesak untuk mengatasi overload siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang memadai, dan pemerintah serta instansi terkait memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkannya.

“Ini sangat disayangkan, karena berkaitan langsung dengan masa depan anak-anak kita. Mereka seharusnya tidak perlu menghadapi kendala seperti ini dalam mengakses pendidikan,” tambahnya.

M. Amin berharap UPT Disdik Provinsi Kaltim Wilayah Dua segera bertindak nyata, bukan hanya memberikan janji. Ia mendesak agar solusi yang berkelanjutan segera direalisasikan sehingga permasalahan ini tidak lagi berulang di masa mendatang. Menurutnya, upaya serius harus dilakukan untuk memastikan setiap anak di Kutai Timur dapat menikmati hak pendidikan mereka dengan baik.

“Pihak terkait harus berhenti hanya memberikan janji, dan mulai merealisasikan solusi yang sudah dijanjikan. Kami tidak ingin masalah ini terus-menerus terjadi,” tutup M. Amin.

Pernyataan M. Amin ini diharapkan menjadi dorongan bagi UPT Disdik Provinsi Kaltim Wilayah Dua dan pihak-pihak terkait lainnya untuk segera bertindak, memastikan masa depan pendidikan di Kutai Timur tidak lagi terhambat oleh masalah kapasitas sekolah yang terbatas.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *