AdvetorialKutai TimurRegional

Ketua Komisi D DPRD Kutim Soroti Masalah PPDB SLTA: Kewenangan Pembangunan di Tangan Provinsi

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) negeri di Kutim sebagian besar terhalang oleh kewenangan pemerintah provinsi. Menurut Yan, pembangunan atau pengucuran dana untuk ruang kelas baru adalah tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Masalah PPDB di SLTA ini sangat terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi, yang bertanggung jawab dalam pembangunan atau penggelontoran dana untuk ruang kelas baru,” ujar Yan.

Meskipun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesiapan mereka untuk membantu pengadaan lahan guna mendirikan sekolah baru di SLTA Sangatta. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim telah berkomitmen untuk menangani masalah kapasitas dengan menyediakan lahan yang diperlukan.

“Kepala dinas sudah menyatakan komitmennya untuk membantu pengadaan sekolah baru,” tambah Yan.

Yan juga menegaskan bahwa permasalahan ini bukanlah hal baru dan sering disampaikan kepada pemerintah daerah atau bupati. Menurutnya, masalah kapasitas sekolah ini hampir selalu terjadi setiap tahun dan memerlukan perhatian yang konsisten.

“Kami sering menyampaikan masalah ini kepada pemerintah daerah atau bupati karena persoalan ini hampir setiap tahun muncul,” ungkap Yan.

Dengan adanya komitmen dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim untuk pengadaan lahan, diharapkan pemerintah provinsi dapat segera bertindak untuk menyediakan ruang kelas baru. Yan berharap, langkah-langkah konkret dapat diambil agar semua siswa di Kutim dapat terakomodir dengan baik dan menerima pendidikan yang memadai.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *