AdvetorialKutai TimurPemerintah

Pemerasan di Sekolah: Leni Angriani Minta Sanksi Tegas bagi Kepala Sekolah yang Bebani Siswa dengan Biaya Tak Wajar

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, menyatakan ketidaksetujuannya atas laporan yang mengungkap adanya pungutan liar dan biaya rehabilitasi sekolah yang dibebankan kepada siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Kobun. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merupakan bentuk pemerasan yang tidak dapat ditoleransi.

Leni mengungkapkan bahwa tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk mendidik dan melindungi siswa, bukan malah memberatkan mereka dengan beban finansial yang tidak semestinya. “Apa yang terjadi di sekolah di Kecamatan Kobun ini sangat mengecewakan. Pendidikan seharusnya menjadi hak yang dapat diakses tanpa harus menghadapi pemerasan seperti ini,” ujar Leni dengan nada geram.

Ia menegaskan bahwa kebijakan iuran wajib dan biaya rehabilitasi yang dibebankan kepada siswa tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita. Kepala sekolah yang memberlakukan kebijakan ini harus segera dikenai sanksi tegas,” tambahnya.

Menurut laporan yang diterima Leni, siswa di sekolah tersebut diwajibkan membayar iuran bulanan serta biaya tambahan untuk rehabilitasi fasilitas sekolah. Leni menilai, hal ini sangat merugikan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. “Bayangkan beban yang harus ditanggung oleh orang tua yang sudah kesulitan secara ekonomi. Ini tidak masuk akal dan tidak manusiawi,” katanya.

Leni juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk segera mengambil tindakan. Ia meminta agar dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini, serta memastikan bahwa pelaku mendapat sanksi yang setimpal. “Disdikbud harus segera turun tangan, tidak ada waktu untuk menunggu. Mereka harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik ini,” ujarnya dengan tegas.

Tidak hanya itu, Leni juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh pemerintah daerah terhadap sekolah-sekolah di Kutai Timur. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Pemerintah daerah harus memperketat pengawasan dan memastikan bahwa sekolah-sekolah menjalankan fungsi mereka sesuai dengan aturan, tanpa membebani siswa dengan pungutan yang tidak sah,” tuturnya.

Leni menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin tanpa biaya tambahan yang memberatkan. “Kita harus ingat bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak boleh ada siswa yang merasa tertekan karena masalah finansial di sekolah. Saya berharap masalah ini cepat diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan dan pengingat bagi semua pihak terkait di Kutai Timur bahwa transparansi dan keadilan dalam pendidikan harus dijaga. Tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan posisi mereka untuk mengambil keuntungan dari siswa yang seharusnya dilindungi dan didukung dalam perjalanan pendidikan mereka.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *