AdvetorialKutai TimurRegional

Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan: Faizal Rachman Tekankan Pentingnya Ketaatan pada Nota Kesepakatan

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengingatkan pentingnya ketaatan pada Nota Kesepakatan terkait proyek Multi Years Contract (MYC) Pelabuhan Kenyamukan. Ia menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh diperlakukan dengan sistem utang-piutang, mengingat skema anggaran dan item kegiatan sudah disepakati sejak awal antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Faizal menjelaskan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini harus sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani. “Jika pembayaran kontraktor untuk Pelabuhan Kenyamukan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024, itu akan melanggar kesepakatan MYC. Penganggaran hanya boleh dilakukan melalui APBD Murni 2023, Perubahan 2023, dan Murni 2024,” tegas Faizal.

Ia juga memperingatkan bahwa jika proyek ini diperlakukan sebagai utang yang dibebankan ke APBD Perubahan 2024, maka akan timbul permasalahan hukum. “Jika kita mengubah skema pembayaran ini menjadi utang, siapa yang akan menanggungnya? APBD hanya bisa membayar jika ada dasar hukumnya yang jelas,” tambahnya.

Saat ditanya tentang risiko kerugian bagi kontraktor yang melanjutkan konstruksi tanpa adanya anggaran tambahan di tahun berjalan, Faizal menegaskan bahwa hal tersebut di luar tanggung jawab DPRD. “Kami telah mengingatkan agar pekerjaan disesuaikan dengan progres anggaran yang ada. Jika kontraktor tetap melanjutkan, itu merupakan keputusan mereka sendiri. Silakan tanyakan langsung kepada dinas terkait,” ujarnya.

Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan, yang direncanakan menjadi Pelabuhan Pengumpan Lokal bagi masyarakat Kutai Timur, saat ini telah mencapai 65 persen pengerjaan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kutai Timur, Widodo, menyatakan bahwa serapan anggaran MYC dari APBD 2024 sudah mencapai 100 persen dengan nilai Rp45,7 miliar.

Widodo menjelaskan bahwa seluruh anggaran tahun ini telah terserap, sementara pengerjaan keseluruhan proyek masih menyisakan 35 persen yang belum selesai. “Pengerjaan saat ini terus berlanjut, meski anggaran telah habis. Kami telah mengkategorikan ini sebagai utang progres yang akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2024,” ungkap Widodo.

Rencana anggaran tambahan sebesar Rp43,7 miliar telah diusulkan dalam APBD Perubahan 2024 untuk menyelesaikan pembayaran jasa konstruksi Pelabuhan Kenyamukan. Meski menghadapi berbagai hambatan, pemerintah daerah berharap proyek ini dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kutai Timur.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *