AdvetorialKabar TerkiniKutai TimurRegional

TPA Baru untuk Sangatta: Jimmy Usulkan Lokasi di Jalan Kabo-Rantau Pulung

Sangatta -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim yang menyatakan bahwa lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Batota kini sudah tidak layak digunakan sehingga diperlukan lokasi baru TPA. Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengusulkan wacana TPA kota Sangatta dipindahkan ke sekitar Jalan Kabo-Rantau Pulung.

Tapi rupanya usulan ini masih terkendala,  karena Jalan Kabo-Rantau Pulung masih berada dalam kawasan konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC), sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut untuk merealisasikan lokasi baru TPA tersebut.

“Kami sedang mempertimbangkan lokasi baru untuk TPA di sekitar Jalan Kabo-Rantau Pulung, tetapi saat ini masih terkendala karena kawasan tersebut berada dalam konsesi PT Kaltim Prima Coal,” ujar Jimmy.

DPRD Kutim dan DLH akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Jimmy menambahkan bahwa pemilihan lokasi baru TPA sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi kota Sangatta. “Dengan adanya lokasi TPA yang baru, diharapkan permasalahan pengelolaan sampah di Sangatta dapat teratasi dengan lebih baik, namun kami perlu memastikan segala aspek legal dan lingkungan terpenuhi,” tambah Jimmy.

Upaya untuk merealisasikan lokasi baru TPA ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DLH, dan PT KPC. Jimmy menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk mencapai solusi yang optimal. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Pemindahan TPA ke lokasi yang lebih layak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Sangatta. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, kualitas hidup warga Sangatta diharapkan dapat meningkat.

Rencana relokasi TPA Sangatta ke Jalan Kabo-Rantau Pulung oleh DPRD Kutim merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan keberlanjutan lingkungan. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan lokasi baru TPA dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat optimal bagi kota Sangatta.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *