AdvetorialKabar TerkiniKutai TimurRegional

Hepnie Armansyah Minta Pemkab Kutim Transparan dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Silpa MYC

Sangatta – Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023, meminta Pemerinta Kabupen Kutai Timur (Pemkab Kutim) ransparan dan Akuntabilitas penggunaan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari proyek Multi Year Contract (MYC).

Dalam penjelasannya, Armansyah menekankan bahwa anggaran Silpa MYC tidak dapat dialokasikan kembali untuk pekerjaan yang sama pada tahun anggaran berikutnya. Kebijakan ini dianggap penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Dalam skema anggaran tahun ini, jika terdapat alokasi sebesar 5 miliar rupiah, kita harus menyelesaikan pekerjaan dengan anggaran tersebut. Tidak dapat menggunakan Silpa dari tahun sebelumnya untuk menutupi kekurangan anggaran proyek yang sama,” ungkap Armansyah dalam penegasannya kepada media.

Armansyah menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan tidak mengizinkan penggunaan Silpa MYC untuk proyek yang belum selesai pada tahun anggaran sebelumnya, diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan anggaran serta meningkatkan pengawasan terhadap realisasi proyek-proyek tersebut.

“Kami harus memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Armansyah.

Armansyah menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong efisiensi dalam penggunaan anggaran. Dengan adanya batasan pada penggunaan Silpa MYC, setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Armansyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tutup Armansyah.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *