KUTAI TIMUR- Adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) disejumlah dinas menjadi perhatian khusus bagi DPRD Kutai Timur (Kutim). Hal ini dikarenakan sangat berdampak pada kualitas pelayanan publik.
DPRD berkomitmen untuk mencari solusi agar kebutuhan pegawai dapat terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Meskipun banyak melewati tantangan, DPRD Kutim akan berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini dan memastikan agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyebut hal ini harus segera ditangani terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Banyak dinas yang hanya memiliki sedikit pegawai untuk menangani volume pekerjaan yang cukup besar. Misalnya, di beberapa dinas hanya ada dua operator yang harus menangani banyak tugas, sehingga hal ini memengaruhi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” jelas Anjas.
Dengan ini, DPRD akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan evaluasi kepada dinas yang membutuhkan peningkatan SDM.
“Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil BKPSDM untuk merekrut tenaga tambahan jika memang dibutuhkan, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Anjas menambahkan jika masalah ini sudah pernah dibahas di Rapat Koordinasi sebelumnya, yang membahas terkait tambahan anggaran untuk mendorong peningkatan jumlah SDM tersebut.
“Kami memahami bahwa peningkatan pelayanan publik tidak hanya tergantung pada jumlah pegawai, tetapi juga pada kualitas dan profesionalisme mereka,” jelas Anjas.
Dalam hal ini dibutuhkan kolaborasi antar pihak agar permasalahan ini dapat segera diatasi.
Selain peningkatan jumlah pegawai, Anjas juga menyoroti terkait perlunya peningkatan kualitas SDM dengan mengadakan pelatihan khusus guna menambah keterampilan bagi sejumlah pegawai baru.
Sementara itu, upaya ini juga diharapkan mampu menjadi jawaban bagi pemerintah dalam mengatasi kurangnya kebutuhan SDM disektor pelayanan publik yang ada di kabupaten Kutai Timur.
Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien serta menjadi upaya meminimalisir keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Kutai Timur.