Kutai Timur — DPRD Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesetaraan Gender untuk mendorong kebijakan anggaran yang lebih inklusif di berbagai instansi pemerintahan.
Anggota DPRD Kutim, Yan Ipuy, mengungkapkan bahwa selama ini perhatian terhadap kesetaraan gender dalam penyusunan anggaran masih jauh dari memadai.
“Perda ini akan menjadi pedoman bagi setiap instansi untuk memastikan prinsip kesetaraan gender diterapkan dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Saat ini, aspek itu belum dijalankan secara optimal,” ujarnya.
Dengan adanya perda ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendesak instansi pemerintah agar mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam setiap kebijakan dan program.
Yan menekankan bahwa implementasi perda ini menjadi kunci penting untuk menciptakan keadilan yang lebih merata, tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga seluruh masyarakat Kalimantan Timur.(Adv)