Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk sementara masih mengacu pada usulan yang diajukan oleh DPRD periode sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD baru akan mulai mengajukan usulan setelah masa reses selesai.
“Saat ini, SIPD masih menggunakan data dari Dewan lama. Setelah reses, barulah Dewan baru mulai menyusun usulan untuk periode ini,” jelas Jimmi.
Menurutnya, usulan dari DPRD sebelumnya tetap relevan karena mencerminkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang sama.
Namun, ia menegaskan bahwa Dewan baru memiliki tanggung jawab untuk menyempurnakan dan melanjutkan program yang telah dirancang.
“Program yang diajukan sebelumnya tentu menjadi dasar. Namun, DPRD baru akan memastikan setiap usulan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat saat ini,” tambahnya.
Jimmi juga menekankan pentingnya kesinambungan dalam pembangunan melalui perencanaan yang matang.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada usulan yang terabaikan, sehingga pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lancar dan berkesinambungan,” pungkasnya.(Adv)