Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap sisa dana yang tidak terserap pada tahun 2023.
Dana yang berjumlah 417 miliar rupiah tersebut harus dimanfaatkan dengan efisien dan transparan, agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang.
Faizal Rachman, Ketua DPRD Kutim, menyatakan bahwa sisa dana yang belum digunakan dapat menjadi masalah besar jika tidak dikelola dengan baik.
“Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran ini sangat penting, agar tidak ada penyimpangan yang dapat berujung pada masalah hukum, terutama di tengah potensi korupsi yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dana tersebut harus dialokasikan untuk proyek-proyek yang memiliki prioritas tinggi, serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
Pemerintah daerah diminta untuk menyusun strategi yang matang dalam penggunaan dana sisa ini untuk menghindari adanya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang berlarut-larut.
Lebih lanjut, DPRD Kutim juga mendorong agar setiap alokasi anggaran dilakukan dengan transparansi penuh, melibatkan pengawasan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap pemerintah dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya agar pembangunan dapat terus berlanjut tanpa ada kendala di sisi anggaran,” tegas Faizal.
DPRD Kutim berharap agar pengawasan ketat ini bisa menghindarkan daerah dari potensi masalah hukum yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintahan daerah.(Adv)