AdvetorialKutai Timur

Demi Memperjuangkan Hak Masyarakat Dapil II, Yusri Yusuf Komitmen Duduki Kursi Komisi B DPRD Kutim

KUTAI TIMUR – Demi memperjuangkan aspirasi masyarakat dari dapil II, yang merupakan wilayah perkebunan dan pertanian, Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, mengusulkan diri menduduki kursi Komisi B di DPRD Kutim.

“Saya mencoba mengusulkan diri untuk masuk di Komisi B, agar warga di dapil 2 memiliki perwakilan untuk mewujudkan aspirasi mereka”, ucapnya saat ditemui oleh tim media.

Dirinya menyebut, jika tidak sedikitnya warga di wilayahnya ingin segera memiliki sertifikasi tanah dan sawah yang sudah digarap.

“Artinya mereka mau pemerintah memfasilitasi agar masyarakat bisa mengolah perkebunan dan pertanian dengan aman,” terangnya.

Hal ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang menimpa tanah maupun sawah mereka yang diambilalihkan oleh perusahaan akibat nihilnya legalitas terhadap tanah yang mereka miliki.

“Mereka ingin adanya perda yang mengatur terkait legalitas tanah mereka, supaya tidak lagi digusur oleh perusahaan tambang dengan diiming-imingi akan diberikan upah” tuturnya.

Akibatnya wargapun kesulitan mendapatkan lahan baru untuk digarap, sehingga diharapkan dapat diterbitkan regulasi guna menangani masalah tersebut.

“Nah kalau ada perda itu. Meskipun mereka mau akhirnya tidak jadi karena terbentur dengan peraturan,” tambahnya.

Sementara itu, dirinya juga menjelaskan jika di komisi B DPRD Kutim membidangi perekonomian dan keuangan dengan 16 bidang, termasuk pertanian dan perkebunan.

“Awalnya Saya di perkebunan dan pertanian saja, terkait masalah bisnis ekonominya urusan belakang”, pungkasnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *