AdvetorialKutai Timur

Ketua DPRD Kutim, Jimmi Tekankan Anggota Baru Harus Pahami Kode Etik Sebelum Menjalankan Tugas

KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menegaskan kepada anggota baru akan pentingnya pemahaman terhadap kode etik bagi anggota DPRD.

Dengan adanya kode etik dapat menjadi landasan atau dasar dalam menerapkan atau menjalani tugas yang diberikan sehingga integritas lembaga dapat terjaga.

“Hal ini perlu dipahami oleh semua anggota baru yaitu semua yang terkandung dalam kode etik termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini merupakan prioritas utama yang harus kita terapkan”, ucap Jimmi saat ditemui awak media di kantor DPRD Kutim.

Dirinya mengatakan, dengan adanya pemahaman terhadap kode etik, dapat meningkatkan kedisiplinan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota. Termasuk kehadiran dan kinerja sebagai perwakilan rakyat.

“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jimmi juga menyampaikan jika ada beberapa anggota DPRD sedang mengusulkan izin kampanye.

“Terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin kampanye pada beberapa kesempatan”, tambahnya.

Ia mengimbau para anggota untuk tetap memprioritaskan tugas-tugas utama mereka di DPRD, meskipun tengah terlibat dalam kegiatan kampanye.

Terakhir, Jimmi mengimbau meskipun menjalani kampanye, sudah sepatutnya semua anggota untuk tetap memprioritaskan tugas utama mereka sebagai anggota dewan.

“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” tandasnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *