KUTAI TIMUR – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante, berikan tanggapan terkait pengerjaan program Multi Years Contract (MYC) yang ditargetkan harus selesai sebelum tahun anggaran baru.
David menjelaskan jika MYC merupakan tanggung jawab pekerja proyek. Dikarenakan DPRD hanya memfasilitasi dalam proses pengerjaan proyek tersebut.
“Kalau Multi Years, ada yang laksanakan. Semua kita sistem dan seterusnya kita sudah lakukan di DPR. Kalau terkait pelaksanaan, sampai saat ini, belum ada laporan yang diberikan kepada DPR”, ucapnya saat ditemui pada, Jumat (15/11/2024).
Sementara itu, David juga menanggapi terkait adanya isu tambahan anggaran sebesar 200 miliar lebih terhadap program MYC.
“Bukan tambahan, bukan dianggarkan ulang, justru itu dikurangi. Karena mereka melakukan pemetaan pemerintah dan melakukan evaluasi terhadap Multi Years – Multi Years itu sehingga ada yang bisa selesai ada yang tidak”, tambahnya.
Adapun anggaran 200 miliar lebih tersebut merupakan pangkasan dari dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2023 sebesar 400 miliar.
“SiLPA MYC 400 miliar di 2023.
Pemkab melakukan perhitungan kembali karena beberapa proyek tidak berjalan maksimal oleh sebab itu hanya dianggarkan ulang diperubahan 270 miliar” , jelasnya.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi tim media, terkait sisa anggaran yang diberi dari SiLPA yang ada.
“Kalau dilakukan evaluasi, yang dipakai pasti sesuai progres karena apabila dipakai melebihi progres akan jadi masalah. Yang melakukan itu pemerintah, bukan kami”, jawab David.
Bagi pemerintah dalam pelaksanaan proyek MYC (Multi Years Contract) menjadi perdebatan karena dinilai buruk akibat pengawasan yang kurang ketat. Mengingat adanya 200 miliar lebih anggaran yang tersisa.
“Belum sampai ke sini, sistem pengawasan kita kalau soal administrasinya itukan nanti ada di laporan pertanggung jawaban APBD 2024. Masa kita mau evaluasi kalau belum selesai, yang berhak itukan internalnya sana. Pengawasan internalnya itukan wakil bupati, koordinatornyakan wakil bupati”, pungkas David.