KUTAI TIMUR – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Sayid Anjas, menyoroti terkait pengerjaan proyek Multi Years Contract (MYC). Dirinya mengatakan, jika saat ini DPRD Kutim tengah melakukan evaluasi terhadap proyek MYC tersebut.
“Saya sudah berdiskusi dengan Ketua Komisi C. Mereka tengah menyusun beberapa inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek MYC yang ada, bisa selesai 100 persen,” ucapanya saat ditemui tim media di ruang kerjanya.
Dirinya juga membeberkan jika ada sejumlah proyek dari 18 proyek yang ada, yang tidak dapat terselesaikan tepat waktu . Hal ini Ia sampaikan berdasarkan hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Saya tidak terlalu hapal jumlah pastinya, tetapi ada beberapa proyek yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tahun ini. Hasil pembahasan APBD Perubahan kemarin, mereka memutuskan untuk memprioritaskan proyek yang bisa diselesaikan dulu. Karena itulah muncul angka Rp.270 miliar untuk membiayai MYC yang dianggap bisa selesai tahun ini, dan pengawasan pun sudah dilakukan,” tandasnya.