AdvetorialKutai Timur

Peringati HKN Ke 60, Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto Mendapat Keluhan Terkait TPP Dokter P3K

KUTAI TIMUR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, soroti adanya keluhan dari beberapa dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima. Keluhan ini Ia terima bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-60.

“Di momen HKN ini, kami menerima keluhan dari para dokter, khususnya mengenai TPP. Mereka merasa TPP yang diterima saat ini belum sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka dapatkan,” ucap Pandi Widiarto saat ditemui awak media, pada Selasa (12/11/2024).

Pandi berpendapat jika TPP yang diterima tersebut mengalami kemerosotan dan tidak sesuai dengan beban kerja seorang dokter.

“Bertepatan dengan HKN ini, seharusnya kita memberikan apresiasi lebih kepada tenaga kesehatan, terutama para dokter yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui penurunan TPP di Kutim, ternyata berbeda dengan daerah lain.

“Hal ini justru berbeda dengan daerah lain seperti di Kabupaten Kukar dan Kutai Barat, yang penghasilan Dokter P3K-nya terbilang tinggi,” ungkapnya.

Dirinya mengkhawatirkan jika adanya penurunan besaran TPP ini dapat mempengaruhi kinerja pada dokter terutama yng berstatus P3K di Kutim. Sementara, tenaga dokter sangat dibutuhkan khususnya di wilayah pedalaman.

“Kami berharap Pemkab Kutim dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan bijak. Hal ini harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat optimal,” Tegasnya.

Pandi juga menyatakan, jika penghasilan dari TPP ini haruslah seimbang sesuai dengan tingkat keprofesionalitasan, risiko, dan beban kerja.

“Besaran TPP yang mereka peroleh saat diangkat menjadi P3K, dinilai kurang adil jika dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer. Terlebih, dokter memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendiagnosis dan menangani pasien,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat, dengan menghadirkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Rencananya dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan hearing dengan pihak terkait, terkait dugaan menurunnya penghasilan dokter. Ini masih menunggu surat resmi dari para dokter.” tandasnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *