KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menekankan jika aspirasi masyarakat yang telah ditampung dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD periode 2019-2024 bukan terabaikan, melainkan pemerintah daerah saat ini belum mampu mewujudkannya.
Jimmi mengungkapkan jika pihaknya tengah berupaya mengatasi hal ini dengan memanggil instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur guna memecahkan masalah tersebut.
“Sebenarnya bukan hilang. Artinya, ini kemampuan pemerintah melakukan realisasinya, maksudnya ada yang direalisasikan ada yang tidak. Itu kan yang jadi PR. Terutama yang di PU dan Perkim,” ujar Jimmi. Pada, Selasa (05/11/2024).
Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengetahui alasan di balik terhambatnya implementasi dari setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Itu kan kebanyakan memang infrastruktur (usulan,red), Itu yang menjadi pertanyaan kita semua dari bahan-bahan yang tadi untuk disampaikan. Nah, kenapa ini tidak direalisasikan oleh pemerintah? Terus resolusinya tadi sudah ada enggak,” bebernya.
Dirinya menyadari jika pokir tersebut adalah kumpulan dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD sebagai perantara dalam mewujudkan harapan masyarakat tersebut.
“Aspirasi masyarakat itu memang harus direalisasikan oleh pemerintah, terutama teman – teman yang sudah mendapat amanat dari rakyat, yang sudah menyampaikan melalui jalur formal sebelum mereka purna tugas, jadi itu sebagai suatu hukum yang perlu direalisasikan oleh pemerintah,” tuturnya.
Terakhir, dirinya menyatakan dukungannya kepada mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang pernah mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya usulan Pokir DPRD.
Menurutnya, hal ini dapat dijadikan pengingat bagi semua anggota DPRD agar tidak lalai dalam menempati janji terhadap harapan masyarakat. Terutama dalam melakukan evaluasi serta pengawasan dalam pengerjaan program yang sudah direncanakan.
“Itu opsi bagus, Ini jadi pembelajaran bagi kita semua kan. Memang aspirasi masyarakat harus dikumpulkan. Sejauh itu formal silahkan kita dukung,” pungkasnya.