KUTAI TIMUR – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan soroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kutai Timur. Dirinya menyatakan jika kualitas Satpol PP di Kutim belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh faktor penyediaan anggaran serta jumlah sumber daya manusia.
“Bicara efektifitas yah jauh dari pada kurang, persoalannya mereka jumlahnya sedikit, ya ndak mungkin maksimal,” ucap Yan kepada tim media, saat ditemui pada Rabu (06/11/2024).
Dirinya menyebut, perlunya upaya untuk mengatasi hal ini, terutama dalam memastikan penambahan jumlah pegawai.
“Dari 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur, Satpol PP hanya ada di Kecamatan Sangatta, jadi bicara efektifitas tentu saja sangat kurang,” tegas Yan.
Yan mengungkapkan, jika DPRD Kutim akan membahas terkait Raperda yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum), yang akan diterapkan oleh Satpol PP.
“Ada pasal di dalam aturan tersebut yang mewajibkan penambahan SDM personel Satpol PP, dan ada juga pemerintah akan melaksanakan penambahan anggaran karena wewenangnya bertambah,” ucapnya.
Terakhir, dirinya berharap dengan disahkannya Raperda ini mampu memberikan motivasi bagi Satpol PP untuk menambah jumlah pegawai serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
“Tidak mungkin kita pesimis dengan berkata, ah biar kita buat Perda toh begitu-begitu aja. Sulit juga hidup ini kalau kita menyerah dengan kondisi. Jadi sedikit demi sedikit lah,” tandasnya.