AdvetorialKabar TerkiniKutai Timur

DPRD Kutim Terbitkan Perda Terkait Penanggulangan Kebakaran Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Damkar

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Yosep Udau, memberikan tanggapan terkait pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan bahaya kebakaran, oleh DPRD Kutim. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kutim.

Dirinya menyebut, jika Perda tersebut bertujuan untuk mendorong upaya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam meningkatkan sarana dan prasarana di Wilayah Kutai Timur.

Yosep Udau mengatakan, upaya ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Kutim pada rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim.

Dengan adanya Perda tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh Damkar, terutama dalam menangani kebakaran.

“Tujuan Perda ini untuk untuk menunjang perbaikan sarana dan prasarana mereka, dan kita anggarkan khusus bagi mereka,” ucapnya saat ditemui di gedung DPRD Kutim.

Dirinya juga menyatakan jika yang perlu dipersiapkan adalah penyediaan penampungan air disetip desa, sebagai bentuk antisipasi kebakaran yang bisa saja terjadi.

“Mungkin yang perlu kita perjuangkan nantinya seperti tiap kecamatan mereka mau bikin tangki air, kan kendala di desa-desa kita ini belum ada tangki air. Sehingga apabila ada kebakaran airnya sudah siap,” tambahnya.

Anggota dari fraksi PAN itu mengatakan, upaya tersebut bisa saja terealisasi, apabila tersedia lahan yang memadai untuk penampungan air. Adanya penyediaan lahan ini nantinya akan menjadi sumber utama bagi operasi pemadam kebakaran.

“Yang penting ada lokasi tanah yang dihibahkan. Agar pemadam kebakaran tidak perlu jauh-jauh lagi memperoleh sumber air”, tandasnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *