Sangatta – Reses menjadi salah satu mekanisme penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Riduan, saat menyelesaikan kegiatan resesnya di Dapil 3.
Menurut Riduan, kegiatan reses memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk memahami secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan mereka.
“Dengan kegiatan reses ini, saya berharap dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat di Dapil saya dan berusaha memberikan solusi terbaik untuk kemajuan daerah tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hasil dari kegiatan reses akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.(Adv)