Kutai Timur – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Hasna mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.
Fraksi Golkar mencatat peningkatan pendapatan daerah berkat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Peningkatan penerimaan dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA), pajak, dan retribusi daerah menjadi momentum untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hal ini harus didukung digitalisasi penyerapan pajak serta pemutakhiran objek pajak,” ujar Hasna.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti kewajiban alokasi anggaran untuk belanja wajib, seperti pendidikan minimal 20% dari belanja daerah, kesehatan 10%, dan infrastruktur pelayanan dasar sebesar 40%.
Realisasi belanja pemerintah daerah yang rendah pada triwulan pertama dan kedua tahun 2024 juga menjadi perhatian.
Mereka meminta agar serapan anggaran di tahun 2025 lebih maksimal, terutama untuk urusan wajib pemerintah.
Golkar menutup pandangannya dengan mendukung pengesahan RAPBD 2025 menjadi Perda, sembari mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.(Adv)