AdvetorialKutai Timur

Fraksi Golkar Dukung Pembentukan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

KUTAI TIMUR – Setelah penyampaian persetujuan Raperda RPJPD TA 2025/2045 oleh Fraksi Golkar, kembali Hasna, yang merupakan anggota DPRD Kutai Timur, mewakili Fraksi Golkar menyampaikan persetujuan pihaknya terhadap pembentukan Perda APBD TA 2025, di gedung DPRD Kutim, Sangatta, pada Selasa (26/11/2024)

Yang mana Hasna menyebut, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melaksanakan semua tahapan pembentukan peraturan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan kabupaten Kutai Timur, disesuaikan dengan pedoman serta peraturan yang berlaku.

“Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD, yang mana semua tahapan yang dimulai dari Penyusunan dan Penetapan RKPD, Kesepakatan Bersama KUA-PPAS, Rancangan APBD, hingga Penetapan Perda APBD TA 2025, telah kita laksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, tuturnya dihadapan semua peserta yang hadir di gedung DPRD Kutim tersebut.

Dirinya juga menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Penyusunan APBD TA 2025 harus berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perencanaan Penyusunan APBD TA 2025”, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Golkar, melalui Hasna, menyampaikan persetujuannya terkait dibentuknya peraturan dari hasil akhir pembahasan Raperda APBD TA 2025.

“Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025”, tandasnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *