AdvetorialKutai Timur

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Raperda RPJPD 2025/2045 di Gedung DPRD Kutim

KUTAI TIMUR- Hasna, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) mewakili Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan akhir terkait Raperda RPJPD TA 2025/2045. Hal ini Ia sampaikan di gedung DPRD Kutim, Sangatta, pada Selasa (26/11/2024)

Penyusunan RPJPD 2025/2045 merupakan perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian dan Evauasi Pembangunan Daerah (selama 20 tahun ke depan) termasuk rancangan perda tentang RPJPD.

Hasan menyebut, penyusunan RPJPD ini ditujukan untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah dalam mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama.

“Rancangan RPJPD 2025/2045 telah disusun secara komprehensif sesuai dengan kemampuan sumber daya keuangan daerah dengan tujuan agar pembangunan daerah dapat terencana dengan tepat sesuai karasteristik kebutuhan daerah, terarah, konsisten serta selaras dengan RPJPD provinsi dan RPJPN 2025/2045”, ujarnya.

Isu strategis yang menjadi dasar penyusunan RPJPD kabupaten Kutai Timur 2025-2045 adalah mewujudkan visi Kutai Timur Hebat 2045.

Di samping itu, pemerintah daerah harus mengantisipasi jumlah pertumbuhan penduduk dalam 5 periode ke depan, antisipasi ketersediaan kawasan permukiman sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), penyediaan lapangan kerja, strategi pengendalian angka pengangguran, dan penyediaan fasilitas sekolah peningkatan fasilitas Kesehatan.

Adapun beberapa poin terkait pandangan akhir terhadap Rancangan RPJPD Kutai Timur 2025/2045 yang disampaikan oleh Hasna, yakni:

1. Untuk menuju Indonesia Hebat 2045 dibidang Sumber Daya Manusia Pemerintah Daerah wajib berkomitmen dan jonsistensi pada peningkatan Sumber Daya Manusia di Bidang Pendidikan.

2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat harus terus di upayakan setiap tahunnya sebagaimana dituangkan dalam RPJMD dan RKPD.

3. Peningkatan dan oemerataan infrastruktur dasar oembangunan daerah di mulai dari desa.

4. Penyediaan dan pemerataan akses air minum layak bagi masyarakat di setiap kecamatan dan desa.

5. Kutai Timur harus memiliki ketahanan pangan yang handal dengan memperkuat sektor pertanian

6. Pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh sektor perkotaan harus menjadi prioritas pada RPJPD 2025/2045.

7. Pencegahan dan penanggulangan stunting dan gizi buruk wajib menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya RPJPD 2025/2045.

8. Fraksi Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah RPJPD 2025/2045 menjadi Peraturan Daerah RPJPD 2025/2045.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *