Kutai TimurPemerintah

4.030 PPPK Kutim di Angkat, Ardiansyah Komitmen Selesaikan Masalah Non ASN

Kutai Timur – Usai mengumumkan penyerahan 3.714 Surat Keputusan (SK) PPPK pada April ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan bahwa tahapan berikutnya akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Pada tahap kedua tersebut, sebanyak 589 SK PPPK kembali akan dibagikan, tetap mengacu pada regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat.

Dengan penambahan ini, total jumlah tenaga PPPK yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Kutim sepanjang tahun 2025 akan mencapai 4.303 orang. Angka tersebut menempatkan Kutim sebagai salah satu daerah yang paling aktif dan progresif dalam menuntaskan persoalan status tenaga non-ASN.

Kendati demikian, belum seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akan menerima SK pada fase awal ini. Bupati Ardiansyah mengajak para tenaga kerja yang belum terfasilitasi agar tetap tenang dan bersabar.

“Kami terus berupaya mencari jalan keluar dan menyelesaikan persoalan ini dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Langkah ini dianggap sebagai wujud keseriusan Pemkab Kutim dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja yang telah lama mengabdi. Meski prosesnya tidak sederhana, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikannya dengan cara yang berkeadilan dan bertahap.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *