Kutai Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menekankan bahwa kegiatan perpisahan sekolah idealnya menjadi momen sederhana untuk menampilkan kreativitas dan talenta siswa, bukan sebagai ajang kemewahan yang justru memperlebar jurang sosial.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyatakan bahwa acara perpisahan hendaknya dirancang sebagai kegiatan yang bersifat inklusif dan mengedepankan nilai-nilai edukasi. Ia juga menganjurkan pemanfaatan anggaran dari BOS Pusat (BOSP) maupun BOS Daerah (BOSDA) agar kegiatan tersebut tidak menjadi beban finansial bagi wali murid.
“Perpisahan sah-sah saja, asalkan tidak berlebihan. Kami ingin acara ini menjadi bagian dari proses belajar, bukan unjuk gengsi,” ungkapnya.
Larangan pungutan tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri. Mulyono juga mengharapkan lembaga pendidikan swasta menunjukkan kepekaan sosial yang sepadan, meskipun keterlibatan pemerintah daerah terhadap mereka tidak sekuat terhadap sekolah negeri.
Dalam surat edaran yang diterbitkan, Disdikbud Kutim menyarankan agar seremoni wisuda, khususnya di tingkat PAUD hingga SMP, tidak lagi menjadi keharusan. Sebagai gantinya, sekolah didorong untuk menyelenggarakan kegiatan seperti pertunjukan seni, pameran karya siswa, atau aktivitas edukatif lainnya yang dapat dinikmati bersama tanpa memerlukan biaya tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam penyusunan acara, sejalan dengan aturan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
“Esensi dari pendidikan adalah membentuk masa depan anak-anak kita, bukan malah menambah tekanan ekonomi bagi orang tuanya karena urusan biaya acara,” pungkas Mulyono.