Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti lemahnya kontrol terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kutim, menyusul meningkatnya laporan kerusakan kendaraan warga usai mengisi BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Akhir-akhir ini, media sosial dipenuhi oleh keluhan warga yang mengaku kendaraan mereka mengalami gangguan setelah mengisi bahan bakar. Dugaan awal mengarah pada mutu BBM yang rendah, bahkan beredar dugaan adanya praktik pencampuran ilegal.
Faizal menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa pihak berwenang belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan.
“Masalah BBM oplosan ini bukan hal yang baru. Sudah lama beredar kabar seperti itu. Seharusnya ada tindakan antisipatif dari pemerintah atau instansi terkait agar hal serupa tidak terjadi di Kutim. Jika baru sekarang mencuat, berarti memang ada kelengahan dalam pengawasan,” ujarnya kepada awak media.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim agar segera bertindak tegas, termasuk memberikan sanksi kepada pihak usaha yang terbukti melakukan pencampuran BBM secara ilegal.
“Kalau memang terbukti ada SPBU yang mengoplos BBM, pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak. Pemerintah harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya sekadar hukuman administratif, Faizal bahkan menyarankan agar izin usaha dicabut sebagai bentuk hukuman yang memberikan efek jera.
“Ini perkara serius, menyangkut keselamatan dan kerugian warga. Kalau terbukti, izinnya harus dicabut. Tidak bisa ditoleransi,” tutupnya.