Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyambut baik program pemuktahiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang di lakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman turut mendukung pelaksanaan Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 (PK-23) dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mensukseskan kegiatan tersebut. Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 (PK-23) ini akan berlangsung selama satu bulan dan ditargetkan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
“Pelaksanaan akan dimulai dari tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2023,” kata Ardiansyah, Selasa (5/7/2023).
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan dalam rangka penyediaan data dan informasi keluarga dalam rangka perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana dan pembangunan lainnya. Data hasil Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya menggambarkan data mikro keluarga dan anggota keluarga yang meliputi indikator kependudukan/demografi, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan keluarga berisiko stunting.
Ardiansyah berharap, masyarakat Kutim dapat bekerjasama dalam memberikan informasi secara akurat kepada petugas di lapangan. Dikarenakan, informasi ini akan sangat dibutuhkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Siapkan identitas keluarga anda dan sambutlah para petugas yang melakukan pendataan kerumah bapak/ibu sekalian,” pungkasnya.