Kutai TimurPemerintah

Warga Kutim Dapat 10 Ribu Perlindungan Pekerja Rentan Hingga Insentif Bagi Guru, Doja dan Rohaniawan

Sangatta – 10 ribu Warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat bantuan perlindungan pekerja rentan.

Bantuan perlindungan itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam program pemberian perlindungan 100 ribu pekerja rentan di wilayah Kaltim yang dilakukan secara simbolis di Gedung Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/7/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman serta beberapa perwakilan pemerintah Kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyebutkan, sebanyak 10 ribu warga Kutim terdaftar sebagai peserta penerima manfaat dari program perlindungan pekerja rentan. Selain itu, pihaknya juga memberikan program insentif kepada masyarakat yang ikut berperan dalam pembangunan.

“Alhamdulilla tidak hanya BPJS ketenagakerjaan, tetapi juga hal-hal lain yang menyakkut dengan semacam insentif lah seperti bagi Guru ngaji, Doja, Rohaniwan pembangunan termasuk kepada masyarakat yang juga memiliki peran untuk pembangunan di kutim,” terangnya.

Kemudian Ardiansyah juga berharap melalui program BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi sebuah peluang untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *