Kutai TimurPemerintah

Sah Menjadi Perda Perlindungan Perempuan, Ardiansyah Harap Perempuan Dapat Terhindar Dari Kekerasan

Sangatta – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan secara sah disepakati dan ditandatangani Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni pada rapat Paripurna ke-15 di Kantor DPRD Kutim, Selasa (11/7/2023).

Ardiansyah menyampaikan, dengan menyepakati perda ini, merupakan keputusan yang positif demi perlindungan perempuan dari ancaman kekerasan.

“Semoga apa yang telah kita sepakati ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutim,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah turut memberikan apresiasi kepada DPRD Kutim atas inisiasi Raperda dan segala peran mereka dalam menyelesaikan Raperda sesuai dengan jadwal dan menetapkannya menjadi Perda.

“Saya ucapkan terimakasih, mudah-mudahan peraturan ini dibuat berdasarkan kondisi sosial kekinian, rumah tangga dan sebagainnya,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *