Sangatta – Penanganan dan pengelolaan bank sampah merupakan tanggung jawab yang harus ditangani bersama, mulai dari pemerintah, Stakeholder, masyarakat dan teman-teman peduli lingkungan sehingga permasalahan sampah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat teratasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Armin Nazar dalam kesempatannya memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Kain Perca di Hotel Royal Victoria, Senin (27/7/2023).
Kegiatan tersebut digarap oleh DLH Kutim bersama Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kutim dan dirangkai dengan penandatangan MoU dengan RSPKT Prima Sangatta dan tim pembina Bank Sampah Kutim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.
“Penanganan sampah di Kutim dapat dilakukan secara maksimal dengan adanya Bank Sampah Induk serta pabrik gudang yang sudah disiapkan,” ungkapnya.
Penuhnya gudang sampah di Kutim menjadi salah satu penghambat Bank Sampah dalam mengumpulkan sampah plastik.
“Semoga dengan diresmikannya gudang sampah, pemilahan sampah dapat dilakukan secara maksimal dan tidak memakan banyak ruang sehingga dapat segera dijual kepada para stakeholder terkait,” harapnya.
Selain itu, Armin menyampikan bahwa sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengelolaan sampah di Kutim, mereka telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan bank sampah.
“Salah satunya untuk memenuhi sarana dan prasarana pengurangan sampah di khususnya di Sangatta Utara dan Selatan dengan jumlah pencapaian 70 ton per hari,” lanjutnya.
Armin menyatakan bahwa dengan adanya pemilahan dari masing-masing rumah tangga akan sangat membantu meringankan beban pemerintah dan memaksimalkan pengurangan kapasitas sampah di Kutim.